SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi memastikan akan mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik pasca berakhirnya Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) akhir operasi, yang menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.
Dalam rekomendasi akhir operasi, Ditlantas Polda Jambi menegaskan pentingnya peningkatan penegakan hukum (gakkum) melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik statis maupun pengembangan mobile, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara hingga pelanggaran angkutan barang.
Selain penguatan penindakan berbasis teknologi, Ditlantas juga akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif. Pengaturan dan patroli akan difokuskan di titik rawan kemacetan, jalur operasional angkutan batu bara, serta lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan kebut-kebutan.
Upaya edukasi kepada masyarakat juga tetap menjadi prioritas. Sosialisasi tertib berlalu lintas akan digencarkan melalui media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, penyebaran leaflet serta penyuluhan langsung ke masyarakat di daerah rawan kecelakaan.
Pendekatan humanis tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ditlantas Polda Jambi menekankan bahwa peningkatan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Optimalisasi penegakan hukum elektronik ini diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.































